KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI LEMBATA, PENGADILAN
Pasal 2
(1) Daerah hukum Pengadilan Negeri Lembata meliputi wilayah
Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
(2) Daerah hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao meliputi
wilayah Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
(3) Daerah hukum Pengadilan Negeri Pelalawan meliputi
wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
(4) Daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir meliputi
wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
(5) Daerah hukum Pengadilan Negeri Nunukan meliputi wilayah
Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur.
(6) Daerah…
PRESIDEN
(6) Daerah hukum Pengadilan Negeri Malinau meliputi wilayah
Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Timur.
