KEPPRES
PENGESAHAN AMENDED CONVENTION ON THE
Pasal 2
Pendirian Organisasi
Dengan ini didirikan Organisasi Satelit Bergerak Internasional, yang selanjutnya disebut
sebagai "Organisasi".
Pendirian Organisasi
Dengan ini didirikan Organisasi Satelit Bergerak Internasional, yang selanjutnya disebut
sebagai "Organisasi".