KEPPRES
DEWAN KETAHANAN PANGAN
Pasal 2
BAB 1 — PEMBENTUKAN, TUGAS, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Dewan mempunyai tugas membantu Presiden dalam:
- merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan nasional, yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi, dan konsumsi serta mutu, gizi, dan keamanan pangan;
- melaksanakan evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan nasional.
Bagian …
Bagian Kedua Susunan Organisasi
