KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN DAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA
Pasal 2
Panitia Nasional mempunyai tugas :
- Menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim, di Bali pada tanggal 3 sampai dengan 14 Desember 2007;
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan penyelenggaraan pertemuan persiapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi sebagaimana dimaksud pada angka 1.
