KEPPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Pasal 3
Besarnya Tunjangan Agen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden ini.
Besarnya Tunjangan Agen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden ini.