KEPPRES
BIDANG/JENIS USAHA YANG DICADANGKAN
Pasal 6
Sumber pendanaan bagi usaha kecil dalam rangka pengembangan
bidang/jenis usaha sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan
Lampiran II dari Keputusan Presiden ini, dapat menggunakan sumber- sumber pendanaan yang berasal dari perbankan maupun lembaga
pembiayaan lainnya, atau dari sumber-sumber pendanaan yang secara
khusus ditetapkan oleh Pemerintah.
Pasal 7 …
