KEPPRES
UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I DEPARTEMEN
Pasal 20
BAB 2 — UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I
Departemen Kelautan dan Perikanan terdiri dari :
Sekretariat Jenderal;
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;
Direktorat Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
Direktorat Jenderal Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran;
Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;
Inspektorat …
Inspektorat Jenderal;
Badan Riset Kelautan dan Perikanan;
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya;
Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik;
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga;
Staf Ahli Bidang Hukum;
Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut.
