KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 25
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Meneg PPN mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang
perencanaan pembangunan nasional.
