KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 22
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Meneg PPKTI mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di
bidang percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
