KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 19
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Meneg Budpar mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di
bidang kebudayaan dan pariwisata.
