Pasal 4
Susunan Keanggotaan Panitia Nasional adalah sebagai berikut:
(1) Tim Pengarah terdiri dari:
Wakil Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
(2) Tim Penasehat terdiri dari:
Menteri Sekretaris Negara
Menteri Kesehatan
Menteri Sosial
Menteri Pekerjaan Umum
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
(3)Tim Pelaksana terdiri dari:
Ketua Pelaksana : Menteri Luar Negeri
Wakil Ketua Pelaksana : Menteri Sekretaris Negara
Sekretaris : Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri
Wakil Sekretaris : Deputi Sekretaris Negara Bidang Administrasi
Bidang Substansi
Ketua...
PRESIDEN
Ketua : Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN,
Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Amerika dan Eropa,
Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika,
Departemen Luar Negeri
- Bidang Acara dan Persidangan
Ketua : Direktur Jenderal Multilateral Ekubang,
Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua I : Direktur Kerjasama Intra Kawasan Amerika dan
Eropa, Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua II : Direktur Pembangunan Ekonomi dan
Lingkungan Hidup PBB, Departemen Luar
Negeri
- Bidang Media dan Humas
Ketua : Direktur Jenderal Informasi, Diplomasi Publik
dan Perjanjian Internasional, Departemen Luar
Negeri
Wakil Ketua I : Kepala Biro Administrasi Menteri, Departemen
Luar Negeri
Wakil Ketua II : Direktur Informasi dan Media, Departemen
Luar Negeri
- Bidang…
PRESIDEN
- Bidang Pengamanan
Ketua : Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia
Wakil Ketua I : Deputi Operasi Kepala Kepolisian Republik
Indonesia
Wakil Ketua II : Direktur Keamanan Diplomatik,
Departemen Luar Negeri
- Bidang Protokol dan Konsuler
Ketua : Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler,
Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua I : Direktur Protokol, Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua II : Kepala Biro Protokol, Sekretariat Presiden
10.Bidang Akomodasi dan Dukungan Logistik
Ketua Bidang : Kepala Biro Tata Usaha dan Perlengkapan,
Departemen Luar Negeri
Wakil Ketua : Kepala Biro Umum, Sekretariat Negara
11.Bidang Administrasi dan Keuangan
Ketua : Direktur Jenderal Perbendaharaan,
Departemen Keuangan
Wakil Ketua I : Kepala Biro Keuangan, Departemen Luar
Negeri
Wakil Ketua II : Kepala Biro Anggaran I, Sekretariat Negara
12.Sekretariat…
PRESIDEN
12.Sekretariat
Kepala : Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan
Direktorat Jenderal ASEAN, Departemen
Luar Negeri
Wakil Kepala : Kepala Bagian Kerjasama Teknik Antar Negara
Berkembang, Sekretariat Negara
