KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 9
Masyarakat penyandang disabilitas berhak memperoleh kemudahan membaca Buku sesuai dengan kebutuhannya. Pasal l0 Masyarakat di daerah terdepan, terluar, tertinggal, komunitas adat terpencil, serta yang mengalami bencana berhak memperoleh layanan akses Buku.
