KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 8
Masyarakat berhak: a. memperoleh kesempatan untuk berperan serta dalam Sistem Perbukuan; dan b. mendapatkan kemudahan akses terhadap Buku Bermutu dan informasi perbukuan.
