KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 16
Penerjemah berkewajiban: a. memiliki izin dai pemegang hak cipta atau ahli waris pemegang hak cipta naskah asli; b. mencantumkan nama asli pada Buku; dan c. mempertanggungiawabkan naskah Terjemahannya. Paragraf 4 Penyadur
