KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 17
Penyadur berhak: a. memiliki hak cipta atas naskah hasil Sadurannya; b. mengalihkan hak cipta Saduran kepada pihak lain; c. memperoleh data dan informasi tiras Buku dan penjualan Buku secara periodik dari Penerbit; d. membentuk organisasi profesi; dan e. mendapatkan imbalan atas naskah hasil Sadurannya. Pasal 18. . .
#p PRESIOEN REPIJBLIK INDONESIA
- 1l -
