WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 647
BAB 8 — REKLAME
Dalam pertanggungan dengan persyaratan "bebas dari molest", penanggung bebas seketika bila barang yang dipertanggungkan musnah atau menjadi busuk karena kekerasan, perampasan, pembajakan, perampokan, penahanan atas perintah penguasa, pernyataan perang, dan pembalasan. Pertanggungan hapus seketika bila barang yang dipertanggungkan dengan molest tertahan atau dibelokkan dari arah tujuannya. Semua hal itu tidak mengurangi kewajiban penanggung untuk mengganti kerugian yang terjadi sebelum molest itu.
