WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 646
BAB 8 — REKLAME
Apabila diadakan suatu pertanggungan dengan janji "bebas dari kerusakan" tak peduli apakah ditambahkan perkataan "apabila barang-barang tiba dengan selamat" ataupun tidak, maka si penanggung jawab untuk sesuatu kerusakan, apabila barang-barang yang ditanggung itu tiba di tempat tujuannya dalam keadaan busuk atau rusak.
