WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 526
BAB 8 — REKLAME
Bila pengangkut bukan pengusaha kapal, kewajiban mengganti kerugian karena cedera terbatas pada jumlah, yang dalam soal mengenai cedera menurut ketentuan dalam pasal yang lalu dapat ditagih pada pengusaha kapal. Dalam hal adanya perselisihan, pengangkut harus membuktikan sampai jumlah berapa batas tanggung jawabnya.
