WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 424
BAB 8 — REKLAME
Bila hubungan kerja itu diadakan menurut perjalanan dan perjalanan itu tidak dimulai karena tindakan pengusaha kapal, atau dihentikan setelah dimulai, berakhirlah hubungan kerja. Buruh dalam hal itu mempunyai hak atas penggantian kerugian yang ditentukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1603q.
