WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 422
BAB 8 — REKLAME
Sejauh bagian upah yang dinyatakan dengan uang ditetapkan menurut perjalanan, maka buruh mempunyai hak alas kenaikan upah yang seimbang, bila perjalanan itu diperpanjang karena tindakan pengusaha kapal melebihi waktu yang biasa. Bagian upah yang dinyatakan dalam uang tidak dimasukkan premi dan tunjangan lain yang berhubungan dengan biaya eksploitasi kapal, hasil perusahaan atau muatan khusus kapal itu.
