WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 804
BAB 10 — HAK PAKAI HASIL
Bila sekawanan binatang hak pakai yang hasilnya diberikan, karena kebetulan atau penyakit dan di luar kesalahan pemakai hasil, semuanya musnah, maka pemakai hasil hanya wajib bertanggung jawab atas kulitnya atau harga kulit kepada pemilik. Bila tidak seluruhnya musnah, pemakai hasil wajib mengganti yang mati dengan anak-anaknya yang baru.
