UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 7
Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 'zo2r direncanakan sebesar Rp2.750.02s.018.431.000,00 (dua kuadriliun tujuh ratus lima puluh trilliun dua puluh delapan miliar delapan belas juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah), yang terdiri atas:
- anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan
- anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
