UU
PENGGUNAAN BAHAN KIMIA
Pasal 13
(1) Setiap orang dilarang mentransfer Bahan Kimia Daftar 2 atau produk
yang mengandung Bahan Kimia Daftar 2 dari dan/atau ke negara bukan pihak.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk:
produk yang mengandung paling banyak 1% (satu persen) Bahan Kimia Daftar 2A;
produk yang mengandung paling banyak 10% (sepuluh persen) Bahan Kimia Daftar 2B; atau
produk yang diidentifikasi sebagai barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Pasal 14 …
PRESIDEN
