UU
PENGGUNAAN BAHAN KIMIA
Pasal 14
Setiap orang dilarang :
mengembangkan, memproduksi, memperoleh, dan/atau menyimpan senjata kimia;
mentransfer, baik langsung maupun tidak langsung, senjata kimia kepada siapa pun;
menggunakan senjata kimia;
melibatkan diri pada persiapan militer untuk menggunakan senjata kimia; atau
melibatkan diri, membantu dan/atau membujuk orang lain dengan cara apa pun dalam kegiatan yang dilarang Undang-Undang ini.
