UU
USAHA KECIL
Pasal 4
BAB 2 — LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN
Pemberdayaan Usaha Kecil bertujuan:
- menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan Usaha Kecil menjadi
usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi
Usaha Menengah;
- meningkatkan peranan Usaha Kecil dalam pembentukan produk
nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan
ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk
mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh
struktur perekonomian nasional.
BAB III…
PRESIDEN
KRITERIA
