UU
NARKOTIKA
Pasal 53
BAB 8 — KETENTUAN PIDANA
Untuk tindak pidana yang tidak diatur di dalam Undang-undang ini diperlakukan
www.djpp.depkumham.go.id
ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
