UU
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI BENGKULU
Pasal 5
BAB 2 — KETENTUAN PERALIHAN
Ketentuan-ketentuan berdasarkan peraturan Negara atau Daerah yang
berlaku bagi Propinsi Sumatera Selatan lama, mutatis-mutandis berlaku
bagi Propinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan pasal 1, sampai saat
ketentuan itu diubah, diganti atau dicabut.
Pasal 6…
PRESIDEN
