UU
KOTA BENGKULU DI PROVINSI BENGKULU
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Bengkulu memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama dataran rendah berupa kawasan perairan yang terdiri atas laut, sungai dan danau, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan pertambangan, dan kawasan kehutanan;
- potensi sumber daya alam berupa perikanan, pariwisata, kuliner, perdagangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan; dan
- adat dan budaya berdasarkan kekayaan warisan sejarah, kesenian, ritual, upacara adat, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat, serta kelestarian lingkungan.
