UU
KOTA BENGKULU DI PROVINSI BENGKULU
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Bengkulu terdiri atas 9 (sembilan) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Selebar;
- Kecamatan Gading Cempaka;
- Kecamatan Teluk Segara;
- Kecamatan Muara Bangka Hulu;
- Kecamatan Kampung Melayu;
- Kecamatan Ratu Agung;
- Kecamatan Ratu Samban;
- Kecamatan Sungai Serut; dan
- Kecamatan Singaran Pati.
