UU
KABUPATEN BTMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Bima terdiri atas 18 (delapan belas) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Monta;
- Kecamatan Bolo;
- Kecamatan Woha;
- Kecamatan Belo;
- Kecamatan Wawo;
- Kecamatan Sape;
- Kecamatan Wera;
- Kecamatan Donggo;
- Kecamatan Sanggar;
- Kecamatan Ambalawi;
- Kecamatan Langgudu;
- Kecamatan Lambu;
- Kecamatan Madapangga;
- Kecamatan Tambora;
- Kecamatan Soromandi;
- Kecamatan Parado;
- Kecamatan Lambitu; dan
- Kecamatan Palibelo.
Pasal 4 .
SK No 209008 A
PRESIDEN
