UU
KABUPATEN ACEH TENGAH DI ACEH
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Aceh Tengah terdiri atas t4 (empat belas) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Linge;
- Kecamatan Silih Nara;
- Kecamatan Bebesen;
- Kecamatan Pegasing;
- Kecamatan Bintang;
- Kecamatan Ketol;
- Kecamatan Kebayakan;
- Kecamatan Kute Panang;
- Kecamatan Celala;
- Kecamatan Laut Tawar;
- Kecamatan Atu Lintang;
- Kecamatan Jagong Jeget;
- Kecamatan Bies; dan
- Kecamatan Rusip Antara.
