UU
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH
Pasal 61
BAB 6 — PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan PIHK, izin PIHK, dan pembukaan kantor cabang PIHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 sampai dengan Pasal 60 diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Ketiga Hak dan Kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
