UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH,
(1) Kabupaten Dogiyai berasal dari sebagian wilayah
Kabupaten Nabire yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Distrik Kamu;
- Distrik Mapia;
- Distrik Sukikai;
- Distrik Kamu Utara;
- Distrik Sukikai Selatan;
- Distrik Mapia Barat; dan
- Distrik Kamu Selatan;
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
Pasal 4 . . .
PRESIDEN
