UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH,
Dengan terbentuknya Kabupaten Dogiyai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Nabire dikurangi dengan wilayah Kabupaten Dogiyai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Ketiga Batas Wilayah
