UU
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasal 26
BAB 6 — TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
Pelaku usaha yang memperdagangkan jasa wajib memenuhi jaminan dan/atau garansi yang disepakati dan/atau yang diperjanjikan.
BAB 6 — TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
Pelaku usaha yang memperdagangkan jasa wajib memenuhi jaminan dan/atau garansi yang disepakati dan/atau yang diperjanjikan.