UU
PASAR MODAL
Pasal 61
BAB 6 — LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
Efek dalam Penitipan Kolektif, kecuali Efek atas rekening Reksa Dana, dapat dipinjamkan atau dijaminkan.
BAB 6 — LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
Efek dalam Penitipan Kolektif, kecuali Efek atas rekening Reksa Dana, dapat dipinjamkan atau dijaminkan.