UU
HUKUM ACARA PIDANA
Pasal 3
BAB 3 — DASAR PERADILAN
Peradilan dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
Bagian Kesatu Penyelidik dan Penyidik
BAB 3 — DASAR PERADILAN
Peradilan dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
Bagian Kesatu Penyelidik dan Penyidik