UU
HUKUM ACARA PIDANA
Pasal 150
BAB 16 — PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
Sengketa tentang wewenang mengadili terjadi:
- jika dua pengadilan atau lebih menyatakan dirinya berwenang mengadili atas perkara yang sama;
- jika dua pengadilan atau lebih menyatakan dirinya tidak berwenang mengadili perkara yang sama.
