UU
PENGESAHAN KONVENSI TUNGGAL NARKOTIKA 1961 BESERTA
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 26 Juli 1976
INDONESIA,
SOEHARTO Perundang-undanganJENDERAL TNI Diundangkan di Jakarta Peraturan pada tanggal 26 Juli 1976. ditjen
,
www.djpp.depkumham.go.id
