UU
PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENDAPATAN 1944,
Pasal 3
Hal-hal yang menyangkut sanksi-sanksi diatur menurut perundang-undangan yang berlaku.
Hal-hal yang menyangkut sanksi-sanksi diatur menurut perundang-undangan yang berlaku.