UU
KABUPATEN KLUNGKUNG DI PROVINSI BALI
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Klungkung terdiri atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Nusa Penida;
- Kecamatan Banjarangkan;
- Kecamatan Klungkung; dan
- Kecamatan Dawan.
