UU
KABUPATEN KLUNGKUNG DI PROVINSI BALI
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 14 Agustus 1958 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Klungkung berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor L22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655).
SK No 209027 A
PRESIDEN
