UU
KABUPATEN GIANYAR DI PROVINSI BALI
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Gianyar terdiri atas 7 (tujuh) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Sukawati;
- Kecamatan Blahbatuh;
- Kecamatan Gianyar;
- Kecamatan Tampaksiring;
- Kecamatan Ubud;
- Kecamatan Tegallalang; dan
- Kecamatan Payangan.
