UU
VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 5
BAB 3 — TENTANG HAK VETERAN PEJUANG
Barang siapa yang memenuhi ketentuan dalam Pasal 1 dan didaftar
menurut ketentuan dalam Pasal 4 ayat 1 berhak memakai sebutan Veteran
Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pasal 6…
PRESIDEN
