UU
PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Pasal 1
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LembaranPerundang-undanganNegara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4902) ditetapkan menjadi Undang- Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Peraturan Ditjen
