UU
SUMBER DAYA AIR
Pasal 69
Ketentuan mengenai sistem informasi sumber daya air sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 66, Pasal 67, dan Pasal 68 diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
Ketentuan mengenai sistem informasi sumber daya air sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 66, Pasal 67, dan Pasal 68 diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.