UU
PERADILAN AGAMA
Pasal 79
BAB 4 — HUKUM ACARA
Gugatan perceraian gugur apabila suami atau istri meninggal sebelum adanya putusan Pengadilan.
BAB 4 — HUKUM ACARA
Gugatan perceraian gugur apabila suami atau istri meninggal sebelum adanya putusan Pengadilan.