UU
Berlaku
TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
Pasal 1
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1984/1985 diperkirakan berkurang
dengan Rp 1.176.896.000.000,00 (satu trilyun seratus tuiuh puluh enam milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta rupiah) yang terdiri dari:
- Pendapatan Rutin berkurang dengan Rp 243.928.000.000,00 (dua ratus empat puluh tiga milyar sembilan ratus dua puluh delapan juta rupiah);
- Pendapatan Pembangunan berkurang dengan Rp 932.968.000.000,00 (sembilan ratus tiga puluh dua milyar sembilan ratus enam puluh delapan juta rupiah).
(2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) huruf a dan huruf b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
a. bahwa untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah dalam Tahun Anggaran 1984/1985 diperlukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985 sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1984;
- bahwa untuk lebih menjaga kelangsungan jalannya pembangunan saldo-anggaran-lebih dan sisa kredit anggaran proyek-proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1984/1985 ditambahkan kepada kredit anggaran Tahun Anggaran 1985/1986;
- bahwa tambahan dan perubahan dimaksud perlu diatur dengan Undang-undang;
MENGINGAT
- Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945;
- Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana diubah dan ditambah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1984 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985 (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3268);
www.djpp.depkumham.go.id
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
amendment
UU 1/1984 — ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
