UU
WAJIB LAPOR KETENAGA KERJAAN DI PERUSAHAAN
Pasal 9
BAB 4 — TATACARA PELAPORAN
Menteri mengatur tatacara laporan dan menetapkan bentuk laporan yang memuat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), dan Pasal 8 ayat (2).
BABV
