UU
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1970 tentang PENGHAPUSAN PENGADILAN LANDREFORM
Pasal 3
Perkara-perkara Landreform yang pada saat berlakunya Undang-undang
ini:
- Sedang diperiksa oleh Pengadilan Landreform Daerah, diselesaikan
oleh Pengadilan Negeri yang bersangkutan;
- Sedang ...
PRESIDEN
- Sedang diperiksa oleh Pengadilan Landreform Pusat, diselesaikan
oleh Pengadilan Tinggi yang bersangkutan.
